Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2024/PA.Dum 1.FIKY CHANDRA BIN CHANDRA
2.FATIMAH BINTI JAMALUDIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Selasa, 19 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FIKY CHANDRA BIN CHANDRA
2FATIMAH BINTI JAMALUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I FIKY CHANDRA BIN CHANDRA dengan Pemohon II  FATIMAH BINTI JAMALUDIN yang dilaksanakan pada hari Senin,  tanggal 20 Juni 2022, Pemohon I dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan di Rumah Penghulu yang bernama Syafruddin Imam yang beralamat di Jalan Jalan Piobang, Kelurahan Piobang,  Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat 
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Permohon II untuk melaporkan Penetepan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, untuk dicatat dan diterbitkan akta pernikahan tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
 
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak