Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2024/PA.Dum 1.KHAIRUL SAPUTRA ALIAS KHAIRUL SAPUTRA GULTOM BIN MARAHANDA SAMOSIR
2.MASRIANTI ALIAS MASRIYANTI HASIBUAN BINTI SOHRIN HASIBUAN
3.M. ILUD BIN M. NASIR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHAIRUL SAPUTRA ALIAS KHAIRUL SAPUTRA GULTOM BIN MARAHANDA SAMOSIR
2MASRIANTI ALIAS MASRIYANTI HASIBUAN BINTI SOHRIN HASIBUAN
3M. ILUD BIN M. NASIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon I, dan II untuk menikahkan anak kandungnya yang bernama Ahmad Rifaldi Gultom Bin Khairul Saputra Alias Khairul Saputra Gultom dengan seorang perempuan bernama Safitri Oktavia Binti Ijus;
3. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan peraturan yang berlaku.
 
Subsider:
Atau bilamana Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon untuk putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak