INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
27/Pdt.P/2024/PA.Dum | SUPRATNO BIN JIMUN | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Dispensasi Kawin | ||||
Nomor Perkara | 27/Pdt.P/2024/PA.Dum | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 07 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menikahkan anak kandungnya yang bernama Diana Saputri binti Supratno dengan seorang laki-laki yang bernama Dwi Mursito bin Sugiarto;
3. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan peraturan yang berlaku;
Subsider:
Atau bilamana Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon untuk putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |