Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PA.Dum HABSARI BINTI M. NURDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HABSARI BINTI M. NURDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama: RIFQI RINALDI bin ABDULLAH BACHTREIM, Tempat Tanggal Lahir Dumai 19 Mei 2009;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
 
Subsider :
Dan atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak