Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PA.Dum SUPRATNO BIN JIMUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRATNO BIN JIMUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menikahkan anak kandungnya yang bernama Diana Saputri binti Supratno dengan seorang laki-laki yang bernama Dwi Mursito bin Sugiarto;
3. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan peraturan yang berlaku;
Subsider:
Atau bilamana Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon untuk putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak