INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
24/Pdt.P/2024/PA.Dum | DEWI FITRIYATI | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Apr. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Penetapan Ahli Waris | ||||
Nomor Perkara | 24/Pdt.P/2024/PA.Dum | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 28 Mar. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Bahwa berdasarkan keterangan-keterangan dan uraian tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar berkenan memutuskan sebagai berikut :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;-------------------------------------------
2. Menyatakan Maini binti Tarimin telah meninggal dunia pada tanggal 15 Maret 2018 di RT.13/RW.9, Dusun III harapan jaya, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau;-----------------------------------------------------
3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhuma Maini binti Tarimin adalah :
a) Basori bin Laimun (Suami)
b) Mulyati binti Basori (Anak Perempuan Kandung)
c) Dewi Fitriyati binti Basori ( Anak Perempuan Kandung)
4. Menetapkan Harta yang ditinggalkan Almarhuma Maini binti Tarimin kepada Ahli waris;-----------------------------------------------------------------------------------------------
5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;-----------------------------------------------
Atau
Apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |