INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
31/Pdt.P/2024/PA.Dum | 1.PARIMAN BIN SOLIHIN 2.SUSANTI BINTI SUGIMEN |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Dispensasi Kawin | ||||||
Nomor Perkara | 31/Pdt.P/2024/PA.Dum | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan II;
2. Memberikan izin kepada Pemohon I dan II untuk menikahkan anak kandungnya yang bernama PUTRI YULIANA BINTI PARIMAN dengan seorang laki-laki yang bernama FADLI BIN ALIONO;
3. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan peraturan yang berlaku;
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |