Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PA.Dum 1.DANI SAPUTRA BIN DAFID KHUFMAN
2.NATALIA RAMA DANI BINTI MARISI SIMANULLANG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DANI SAPUTRA BIN DAFID KHUFMAN
2NATALIA RAMA DANI BINTI MARISI SIMANULLANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I  (DANI SAPUTRA BIN DAFID KHUFMAN) dengan Pemohon II (NATALIA RAMA DANI BINTI MARISI SIMANULLANG) yang dilaksanakan pada hari Minggu ,  tanggal 09 April 2023 , Pemohon I dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan di Mesjid Al-Mukmin  yang beralamat di Jalan Terikat , RT 008 , Kelurahan Teluk Binjai,  Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai , Provinsi  Riau ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Permohon II untuk melaporkan Penetepan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai , untuk dicatat dan diterbitkan akta pernikahan tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
 
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak