Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PA.Dum 1.MASTUTI BINTI SYAMSUDIN
2.FATHIR RIZQI ADRIAN BIN TOMI ADRIAN
3.FATHUR RAHMAN ADRIAN BIN TOMI ADRIAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASTUTI BINTI SYAMSUDIN
2FATHIR RIZQI ADRIAN BIN TOMI ADRIAN
3FATHUR RAHMAN ADRIAN BIN TOMI ADRIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan nama-nama di bawah ini:
a. MASTUTI BINTI SYAMSUDIN; 
b. FATHIR RIZQI ADRIAN BIN TOMI ADRIAN
c. FATHUR RAHMAN ADRIAN BIN TOMI ADRIAN
Adalah ahli waris yang sah dari Almarhum SRI ANITA BINTI RUSDI;
3. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon I, unuk mewakilkan pemohon II, dan pemohon III untuk  mengurus pencairan dana BNI Simponi dan  mengurus surat-surat penting lainnya dari Almarhum SRI ANITA BINTI RUSDI;
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak