Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PA.Dum 1.PERIZA FAHLEFI BIN SYAHRIZAL
2.MASNUR BIN LUDDIN
3.NURTI TINAMBUNAN BINTI BERNIT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Rabu, 10 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PERIZA FAHLEFI BIN SYAHRIZAL
2MASNUR BIN LUDDIN
3NURTI TINAMBUNAN BINTI BERNIT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon I, II, III, dan IV;
2.    Menetapkan ahli waris dari almarhumah Khairunnisa Masnur Binti Masnur alias Masnurluddin adalah:
a.    Periza Fahlefi Bin Syahrizal;
b.    Lavanya Mecca Fahlefi Binti Periza Fahlefi;
c.    Masnur Bin Luddin;
d.    Nurti Tinambunan Binti Bernit;
3.    Menetapkan memberikan izin kepada ahli waris untuk mengurus santunan duka BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan atas nama Khairunnisa Masnur Binti Masnur dan untuk keperluan administrasi lainnya;
4.    Membebankan biaya Perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.

Subsider:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (exaequoet bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak