INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
445/Pdt.G/2024/PA.Dum | SELI EXTARI binti HENDRI YANSON | INDRA SAPUTRA Bin NGATIMIN | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Harta Bersama | ||||||
Nomor Perkara | 445/Pdt.G/2024/PA.Dum | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 19 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Petitum | <!--[if !supportLists]--> a. PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sebagai harta bersama, harta yang diperoleh antara Penggugat dengan Tergugat selama perkawinan berupa:
a) Sebidang tanah yang saat ini berdiri sebuah rumah berada dalam penguasaan Penggugat berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 03403 tanggal 17 Juli 2014 dengan nama Pemegang Hak SELI EXTARI seluas 233 m2 (dua ratus tiga puluh tiga meter persegi) yang terletak di Kel. Purnama, Kec. Dumai Barat, Kota Dumai, Prov. Riau, dengan batas-batas:
Sebelah Utara : Tanah Milik Naswardi
Sebelah Selatan : Gang Arifin
Sebelah Timur : Tanah Milik Agus
Sebelah Barat : Tanah Milik Nassar
b) 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza Tahun 2016, warna Putih, BPKB atas nama JON PRIANDI SARAGIH, No Polisi: BM 1437 RQ yang saat ini berada dalam Penguasaan Tergugat;
3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh bagian secara adil dari harta bersama berdasarkan besaran kontribusi masing-masing pihak selama perkawinan maupun setelah perceraian;
4. Menetapkan sebidang tanah yang saat ini berdiri sebuah rumah yang berada dalam penguasaan Penggugat berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 03403 tanggal 17 Juli 2014 dengan nama Pemegang Hak SELI EXTARI seluas 233 m2 (dua ratus tiga puluh tiga meter persegi) yang terletak di Kel. Purnama, Kec. Dumai Barat, Kota Dumai, Prov. Riau, menjadi hak Penggugat sebagai bagian harta kekayaan bersama;
5. Menetapkan 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza Tahun 2016, warna Putih, BPKB atas nama JON PRIANDI SARAGIH, No Polisi: BM 1437 RQ yang saat ini berada dalam Penguasaan Tergugat, menjadi hak Tergugat sebagai bagian harta kekayaan bersama;
6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat atas harta bersama tersebut kepada Penggugat dalam keadaan utuh;
7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
b. SUBSIDAIR
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati agar sudilah kiranya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |