Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PA.Dum 1.SAFRIZAL BIN HERMAN
2.PURNAMA SARI BINTI NASARUDDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAFRIZAL BIN HERMAN
2PURNAMA SARI BINTI NASARUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I SAFRIZAL BIN HERMAN dengan Pemohon II PURNAMA SARI BINTI NASARUDDIN yang dilaksanakan pada hari Kamis,  tanggal 16 September 2021. Pemohon I dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan di Kediaman orangtua Pemohon II yang beralamat di Jalan Tanjung Rukam, RT 001,RW 016, Kelurahan Panipahan Darat,  Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kota Rokan Hilir, Provinsi Riau,
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Permohon II untuk melaporkan Penetepan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, untuk dicatat dan diterbitkan akta pernikahan tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
 
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak