INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
60/Pdt.P/2024/PA.Dum | 1.FIKY CHANDRA BIN CHANDRA 2.FATIMAH BINTI JAMALUDIN |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Itsbat Nikah | ||||||
Nomor Perkara | 60/Pdt.P/2024/PA.Dum | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 19 Nov. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMER:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I FIKY CHANDRA BIN CHANDRA dengan Pemohon II FATIMAH BINTI JAMALUDIN yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 20 Juni 2022, Pemohon I dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan di Rumah Penghulu yang bernama Syafruddin Imam yang beralamat di Jalan Jalan Piobang, Kelurahan Piobang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Permohon II untuk melaporkan Penetepan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, untuk dicatat dan diterbitkan akta pernikahan tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |