INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
44/Pdt.P/2024/PA.Dum | 1.TEMUWATI BINTI KUSNI 2.SURIANINGSIH BINTI SURMAN |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penetapan Ahli Waris | ||||||
Nomor Perkara | 44/Pdt.P/2024/PA.Dum | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 02 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Primer :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan Ngadi Bin Kusni telah meninggal dunia tanggal 07 Juni 2011 sebagai pewaris yang sah;
3. Menetapkan para Pemohon yang bernama Temuwati Binti Kusni, Surianingsih Binti Surman sebagai ahli waris yang sah dari Almarhum Ngadi Bin Kusni;
4. Menetapkan Surianingsih Binti Surman (anak kandung dari Almarhum Surman Bin Kusni) sebagai ahli waris pengganti yang sah;
5. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon I dan II untuk melakukan Pengurusan segala sesuatu yang menjadi harta peninggalan dari Almarhum Ngadi Bin Kusni seperti:
a. Sebuah Tanah Kaplingan atau rumah dijalan mawar;
b. Sebuah Tanah Kebun yang berada di santahulu Batu Teritip;
c. Sebuah Tanah Kebun yang berada di Bukit Kapur atas nama Ngadi;
6. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Subsidair :
“Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya.” |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |