Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PA.Dum 1.DANI WAHYUDI BIN SUPRIADI
2.NURHAYATI BINTI SUTRISNO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DANI WAHYUDI BIN SUPRIADI
2NURHAYATI BINTI SUTRISNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (DANI WAHYUDI BIN SUPRIADI) dengan Pemohon II (NURHAYATI BINTI SUTRISNO) yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 15 Agustus 2019 Pemohon I dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan di rumah Penghulu yang beralamat di Jalan Simpang Jepang, RT 005, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Permohon II untuk melaporkan Penetepan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, untuk dicatat dan diterbitkan akta pernikahan tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
 
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak