Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PA.Dum 1.MOHAMMAD RAZALI BIN RAPIEE
2.NUR ALIAH TUMANGGOR ALIAS NUR ALIYAH TUMANGGOR BINTI ISRAEL TUMANGGOR ALIAS ISRAL TUMANGGOR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Asal Usul Anak
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOHAMMAD RAZALI BIN RAPIEE
2NUR ALIAH TUMANGGOR ALIAS NUR ALIYAH TUMANGGOR BINTI ISRAEL TUMANGGOR ALIAS ISRAL TUMANGGOR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AL MUZAMIL IKBAL, SH.MOHAMMAD RAZALI BIN RAPIEE
2AL MUZAMIL IKBAL, SH.NUR ALIAH TUMANGGOR ALIAS NUR ALIYAH TUMANGGOR BINTI ISRAEL TUMANGGOR ALIAS ISRAL TUMANGGOR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkan Permohon Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan anak bernama Mhd. Riezky Pratama Bin Mohammad Razali,  NIK 1472030306020002, tempat dan tanggal lahir Dumai 03 Juni 2002, jenis kelamin Laki-Laki, pendidikan SLTA/Sederajat, adalah anak kandung Para Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.
 
SUBSIDER:
“Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya.”
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak