Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PA.Dum 1.PARIMAN BIN SOLIHIN
2.SUSANTI BINTI SUGIMEN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARIMAN BIN SOLIHIN
2SUSANTI BINTI SUGIMEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan II;
2. Memberikan izin kepada Pemohon I dan II untuk menikahkan anak kandungnya yang bernama PUTRI YULIANA BINTI PARIMAN dengan seorang laki-laki yang bernama FADLI BIN ALIONO;
3. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan peraturan yang berlaku;
 
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak