Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2024/PA.Dum 1.JUNAIDI BIN DJUSDI
2.NURHASANAH BINTI KURNIA WIJAYA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUNAIDI BIN DJUSDI
2NURHASANAH BINTI KURNIA WIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (JUNAIDI bin DJUSDI) dengan Pemohon II (NURHASANAH binti KURNIA WIJAYA) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2020 di  Jalan Terikat, RT008, Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur,Kota Dumai , Provinsi Riau;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Permohon II untuk melaporkan Penetepan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Provinsi Riau, untuk dicatat dan diterbitkan akta pernikahan tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
 
Subsider:
Atau bilamana Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon untuk penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak