Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PA.Dum DODY HARIANTO BIN SYAFRIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DODY HARIANTO BIN SYAFRIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari kedua anak yang bernama:
a) ALVIS RADITYA BIN DIDIT ADIWARNA, NIK 1472013002140001, tempat tanggal lahir Dumai 30 Maret 2014 ; Jenis Kelamin Laki-laki ; Pendidikan Sekolah Dasar .;
b) MUHAMMAD ALFARIZQI KHAIRAN BIN DIDIT ADIWARNA, NIK 1472012908170002, tempat tanggal lahir Dumai 29 Agustus 2017; Jenis Kelamin Laki-laki ; Pendidikan TK ;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
 
Subsider :
Dan atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak