INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
64/Pdt.P/2024/PA.Dum | 1.SAFRIZAL BIN HERMAN 2.PURNAMA SARI BINTI NASARUDDIN |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Itsbat Nikah | ||||||
Nomor Perkara | 64/Pdt.P/2024/PA.Dum | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 03 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMER:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I SAFRIZAL BIN HERMAN dengan Pemohon II PURNAMA SARI BINTI NASARUDDIN yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 September 2021. Pemohon I dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan di Kediaman orangtua Pemohon II yang beralamat di Jalan Tanjung Rukam, RT 001,RW 016, Kelurahan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kota Rokan Hilir, Provinsi Riau,
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Permohon II untuk melaporkan Penetepan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, untuk dicatat dan diterbitkan akta pernikahan tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |