Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2024/PA.Dum GURUH BAGASKARA BIN WAHYU HUSADA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2024/PA.Dum
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GURUH BAGASKARA BIN WAHYU HUSADA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Pemohon sebagai wali dari adik kandung Pemohon yang bernama: MUHAMMAD SULAIMAN  BIN WAHYU HUSADA, Tempat Tanggal Lahir Dumai 07 Februari 2012;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
 
Subsider :
Dan atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak